PENDIDIKAN MATEMATIKA

STKIP - BIM

PENDIDIKAN MATEMATIKA STKIP - BIM

Program studi (Prodi) Pendidikan Matematika adalah salah satu dari 5 (lima) prodi di STKIP Bina Insan Mandiri. Prodi Pendidikan Matematika memperoleh Akreditasi dengan kualifikasi “B”, berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor : 192/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S1/IX/2013. Untuk melihat Surat Keputusan klik di sini [link 1]. Sebagai Prodi yang telah lama berkiprah, Prodi Pendidikan Matematika ingin terus berbenah untuk mempertahankan kualifikasi akreditasi prodi, terlebih bisa meningkatkan menjadi kualifikasi akreditasi “A”. Salah satu upaya adalah dengan memperbaiki mutu pembelajaran dan kurikulum prodi berdasarkan masukan dari para lulusan.

Prodi Pendidikan Matematika telah berdiri sejak tahun 2005 bersama dengan berdirinya STKIP Bina Insan Mandiri. Sejak tahun 2005 hingga saat ini Prodi Pendidikan Matematika telah banyak lulusan yang tersebar di berbagai penjuru tanah air, termasuk di luar jawa.

 

A.    VISI PRODI

Menjadikan program studi pendidikan matematika bermutu, berbasis teknologi informasi, dan mampu menghasilkan sarjana pendidikan yang profesional, mandiri, dan berkarakter di tahun 2030 pada tingkat nasional.

 

B.     MISI PRODI

Untuk mencapai visi prodi, disusunlah misi prodi sebagai berikut.

  • 1.     Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran matematika yang bermutu, berkarakter, mandiri, dan berbasis teknologi informasi.
  • 2    Menyelenggarakan penelitian di bidang pendidikan matematika sesuai dengan perkembangan IPTEKS.
  • 3    Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian bidang matematika.
  • 4    Mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan keilmuan di bidang pendidikan matematika

2. 

C.    PROFIL LULUSAN

Lulusan prodi Pendidikan Matematika yang ditargetkan sebagai berikut.

1.      Pendidik matematika (Utama)

2.      Peneliti pendidikan matematika 

3.      Enterpreneur pendidikan (edupreneur) matematika 

4.      Penulis pendidikan matematika

 

D.    STANDAR KOMPETENSI LULUSAN SARJANA PENDIDIKAN MATEMATIKA

Sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 49 tahun 2014 Pasal 5 ayat (1), Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan. Standar kompetensi lulusan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan sebagaimana dimaksud tersebut digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, dan standar pembiayaan pembelajaran. Rumusan capaian pembelajaran lulusan prodi mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran lulusan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); dan memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI. Rumusan capaian pembelajaran program studi Pendidikan Matematika diuraikan dalam 3 (tiga) kompetensi, yaitu kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Menurut Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi, bahwa rumusan capaian pembelajaran lulusan harus: 1) mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran lulusan KKNI; dan 2) memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI. Pada KKNI Program sarjana sesuai dengan jenjang kualifikasi 6 yang terdiri dari empat indikator sebagai berikut.

1)  Mampu memanfaatkan IPTEKS dalam bidang keahliannya dan mampu beradaptasi terhadap situasi yang  dihadapi dalam penyelesaian masalah.

2)  Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.

3)      Mampu mengambil keputusan strategis di bidang pendidikan matematika berdasarkan informasi dan data  yang relevan.

4)      Bertanggungjawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggungjawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.

Melihat pemaparan tersebut tergambarkan bahwa tujuan dari Perguruan Tinggi adalah mencetak lulusan dengan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan di dunia kerja. Kompetensi yang dimaksud tersebut adalah perpaduan antara kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. BAN-PT menjabarkan adala tujuh kompetensi yang merupakan kombinasi antara sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang perlu dimiliki oleh lulusan Perguruan Tinggi di Indonesia, yaitu: 1) Integritas (etika dan moral); 2) Keahlian berdasarkan bidang ilmu (profesionalisme); 3) Bahasa Inggris; 4) Pengembangan diri; 5) Komunikasi; 6) Kerjasama tim; dan 7) Penggunaan teknologi informasi.

 

E.     BAHAN KAJIAN PRODI PENDIDIKAN MATEMATIKA

Berikut ini bahan kajian dalam prodi Pendidikan Matematika

NO

BAHAN KAJIAN

RINCIAN BAHAN KAJIAN

Kode

Rincian Bahan Kajian

1.       

Matematika

1a

1b

1c

1d

1e

1f

1g

1h

1i

1j

Matematika Dasar

Geometri

Aljabar

Statistika

Matematika Terapan

Kalkulus

Teori Bilangan

Persamaan Diferensial

Matematika Diskrit

Analisis Numerik

2.       

Matematika Sekolah

2a

2b

Matematika SMP

Matematika SMA dan SMK

3.       

Pembelajaran Matematika

3a

3b

3c

3d

3e

Perencanaan Pembelajaran Matematika

Metodologi Pembelajaran Matematika

Evaluasi Pembelajaran Matematika

Media Pembelajaran Matematika

Metodologi Penelitian

4.       

Ilmu Pendidikan

4a

4b

4c

4d

4e

Landasan Pendidikan

Psikologi Pendidikan

Kurikulum dan Pembelajaran

Pengelolaan Pendidikan

Program Pengenalan Lapangan (PPL)

5.       

Skripsi

5a

Skripsi