PENDIDIKAN MATEMATIKA STKIP - BIM
Program
studi (Prodi) Pendidikan Matematika adalah salah satu dari 5 (lima) prodi di
STKIP Bina Insan Mandiri. Prodi Pendidikan Matematika memperoleh Akreditasi
dengan kualifikasi “B”, berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor : 192/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S1/IX/2013. Untuk melihat Surat Keputusan klik di sini [link 1]. Sebagai
Prodi yang telah lama berkiprah, Prodi Pendidikan Matematika ingin terus berbenah
untuk mempertahankan kualifikasi akreditasi prodi, terlebih bisa meningkatkan
menjadi kualifikasi akreditasi “A”. Salah satu upaya adalah dengan memperbaiki
mutu pembelajaran dan kurikulum prodi berdasarkan masukan dari para lulusan.
Prodi
Pendidikan Matematika telah berdiri sejak tahun 2005 bersama dengan berdirinya
STKIP Bina Insan Mandiri. Sejak tahun 2005 hingga saat ini Prodi Pendidikan
Matematika telah banyak lulusan yang tersebar di berbagai
penjuru tanah air, termasuk di luar jawa.
A. VISI
PRODI
Menjadikan
program studi pendidikan matematika bermutu, berbasis teknologi informasi, dan mampu menghasilkan sarjana pendidikan yang profesional, mandiri, dan berkarakter di tahun 2030 pada tingkat nasional.
B. MISI
PRODI
Untuk mencapai visi prodi,
disusunlah misi prodi sebagai berikut.
- 1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran matematika yang bermutu, berkarakter, mandiri, dan berbasis teknologi informasi.
- 2 Menyelenggarakan penelitian di bidang pendidikan matematika sesuai dengan perkembangan IPTEKS.
- 3 Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian bidang matematika.
- 4 Mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan keilmuan di bidang pendidikan matematika
2.
C. PROFIL
LULUSAN
Lulusan
prodi Pendidikan Matematika yang ditargetkan sebagai berikut.
1.
Pendidik
matematika (Utama)
2.
Peneliti
pendidikan matematika
3.
Enterpreneur
pendidikan (edupreneur) matematika
4.
Penulis
pendidikan matematika
D.
STANDAR
KOMPETENSI LULUSAN SARJANA PENDIDIKAN MATEMATIKA
Sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 49 tahun 2014 Pasal
5 ayat (1), Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan.
Standar kompetensi lulusan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran
lulusan sebagaimana dimaksud tersebut digunakan sebagai acuan utama
pengembangan standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar
penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana
dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, dan standar
pembiayaan pembelajaran. Rumusan capaian pembelajaran lulusan prodi mengacu
pada deskripsi capaian pembelajaran lulusan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
(KKNI); dan memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI. Rumusan
capaian pembelajaran program studi Pendidikan Matematika diuraikan dalam 3
(tiga) kompetensi, yaitu kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Menurut Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014
tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi, bahwa rumusan capaian pembelajaran
lulusan harus: 1) mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran lulusan KKNI; dan
2) memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI. Pada KKNI Program
sarjana sesuai dengan jenjang kualifikasi 6 yang terdiri dari empat indikator
sebagai berikut.
1) Mampu
memanfaatkan IPTEKS dalam bidang keahliannya dan mampu beradaptasi terhadap
situasi yang dihadapi dalam penyelesaian
masalah.
2) Menguasai
konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis
bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu
memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
3)
Mampu mengambil keputusan
strategis di bidang pendidikan matematika berdasarkan informasi dan data yang relevan.
4)
Bertanggungjawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi
tanggungjawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.
Melihat pemaparan tersebut tergambarkan bahwa
tujuan dari Perguruan Tinggi adalah mencetak lulusan dengan kompetensi yang
sesuai dengan kebutuhan di dunia kerja. Kompetensi yang dimaksud tersebut
adalah perpaduan antara kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. BAN-PT
menjabarkan adala tujuh kompetensi yang merupakan kombinasi antara sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang perlu dimiliki oleh lulusan Perguruan Tinggi
di Indonesia, yaitu: 1) Integritas (etika dan moral); 2) Keahlian berdasarkan
bidang ilmu (profesionalisme); 3) Bahasa Inggris; 4) Pengembangan diri; 5)
Komunikasi; 6) Kerjasama tim; dan 7) Penggunaan teknologi informasi.
E.
BAHAN
KAJIAN PRODI PENDIDIKAN MATEMATIKA
Berikut ini bahan kajian dalam prodi Pendidikan
Matematika
NO |
BAHAN KAJIAN |
RINCIAN BAHAN KAJIAN |
|
Kode |
Rincian Bahan Kajian |
||
1.
|
Matematika |
1a 1b 1c 1d 1e 1f 1g 1h 1i 1j |
Matematika Dasar Geometri Aljabar Statistika Matematika Terapan Kalkulus Teori Bilangan Persamaan Diferensial Matematika Diskrit Analisis Numerik |
2.
|
Matematika
Sekolah |
2a 2b |
Matematika SMP Matematika SMA dan SMK |
3.
|
Pembelajaran
Matematika |
3a 3b 3c 3d 3e |
Perencanaan Pembelajaran Matematika Metodologi Pembelajaran Matematika Evaluasi Pembelajaran Matematika Media Pembelajaran Matematika Metodologi Penelitian |
4.
|
Ilmu
Pendidikan |
4a 4b 4c 4d 4e |
Landasan Pendidikan Psikologi Pendidikan Kurikulum dan Pembelajaran Pengelolaan Pendidikan Program Pengenalan Lapangan (PPL) |
5.
|
Skripsi |
5a |
Skripsi |